Cara Melaporkan Penipuan Online Paling Mudah Sesuai Hukum
Cara Melaporkan Penipuan Online

By justika blog 26 Jan 2022, 18:06:28 WIB Hukum
Cara Melaporkan Penipuan Online Paling Mudah Sesuai Hukum

Gambar : Cara Melaporkan Penipuan Online


Anda tidak perlu khawatir jika Anda adalah korban penipuan internet. Karena ada begitu banyak pilihan cara melaporkan penipuan online akhir-akhir ini, baik secara online maupun secara langsung. Namun, jika Anda akan melaporkan penipuan online, Anda harus memastikan bahwa Anda telah menyiapkan bukti yang kuat. Karena akan lebih mudah bagi Anda untuk memilih cara melaporkan penipuan secara online.

Karena jumlah netizen dan pemilik ponsel terus meningkat, penipuan online dan jenis kejahatan dunia maya lainnya tumbuh dengan subur. Meningkatnya jumlah pengguna media sosial dan munculnya forum online, grup obrolan dan email dapat menyebabkan penipuan online yang semakin marak. Untuk itu, Anda harus mengetahui cara melaporkan penipuan online.

Cara Melaporkan Penipuan Online ke Polisi

Pada dasarnya semua tindak pidana yang terjadi di wilayah Indonesia baik dilakukan secara online maupun secara langsung, harus dilaporkan dengan cara yang sama kepada pihak Kepolisian. Cara untuk melaporkan tindakan penipuan yaitu Anda bisa melapor langsung kepada pihak kepolisian atau kantor kepolisian terdekat. Sebagai panduan, berikut cara membuka laporan kriminal menurut pengalaman praktis penulis:

  1. Datang ke Kantor Polisi terkait;

  2. Lakukan pelaporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT);

  3. Ceritakan kronologis kejahatan yang Anda alami kepada petugas Kepolisian;

  4. Jika kejadian yang anda alami merupakan tindak pidana maka petugas kepolisian akan memberikan surat tanda bukti lapor, jika bukan tindak pidana maka petugas kepolisian tidak akan memberikan surat tanda bukti lapor.

  5. Lengkapi laporan Anda dengan identitas diri, saksi dan bukti pendukung terkait tindak pidana yang Anda alami.

Laporkan Penipuan Ke Bank

Jika Anda menjadi korban penipuan internet, Anda juga harus melaporkan ke bank Anda agar rekening pelaku dapat diblokir. Melaporkan penipuan online langsung ke kantor cabang dari bank Anda bisa menjadi pilihan. Pengaduan penipuan akan diproses oleh customer service dari bank. Anda harus bisa memberikan bukti spesifik agar bank bisa memblokir nomor rekening. Saat melaporkan penipuan online, laporan bank ini bisa menjadi salah satu bukti yang dibawa ke kantor polisi. 

Bank akan memverifikasi data Anda dan penerima rekening. Bila ada bukti kuat bahwa rekening penerima digunakan untuk tindakan kriminal, maka bank akan melakukan pemblokiran ke rekening penipu tersebut. Pemblokiran rekening oleh bank diharapkan dapat menghambat kerja dari si penipu agar tidak memakan korban-korban penipuan lain yang lebih banyak.

Laporkan ke Lapor.go.id

Cara selanjutnya yang bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan situs Lapor.go.id. Anda dapat mengajukan pengaduan melalui situs lapor.go.id. Melakukan pelaporan melalui lapo.go.id adalah dengan melalui beberapa tahap. Pertama-tama, Anda harus membuka situs lapor.go.id, kemudian pilih pengaduan setelah itu tulislah kejadian yang ingin Anda laporkan secara rinci. Pilih waktu dan lokasi kejadian serta instansi tujuan pelaporan Anda. Lalu pilih kategori tindak pidana, upload berkas yang dibutuhkan untuk mendukung laporan Anda. Jika sudah laporan Anda akan diverifikasi dan diproses oleh lembaga terkait.

Itulah cara untuk melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan. Meskipun cara-cara pelaporan tersebut bisa dilakukan, namun, lebih baik untuk selalu berhati-hati sebelum membeli sesuatu atau mentransfer sejumlah uang. Karena bila sudah terjadi transaksi secara online, akan sangat sulit melacak keberadaan pelaku yang berada entah di mana. Oleh sebab itu, dianjurkan untuk selalu waspada dan ada baiknya untuk curiga dengan hal-hal yang tidak masuk akal di internet.


 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Owner

Owner
aan
Baca Perkenalan

Ads

Informasi Visitor

    IP Anda : 216.73.217.90

    Browser : Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])

    Referensi :

    ISP : 216.73.217.90