Cara Melaporkan Perangkat Desa yang Korupsi, Simak Berikut
Cara melaporkan perangkat desa yang korupsi

By justika blog 07 Jan 2022, 19:13:01 WIB Hukum
Cara Melaporkan Perangkat Desa yang Korupsi, Simak Berikut

Gambar : Cara melaporkan perangkat desa yang korupsi


Banyak warga yang masih awam dan tidak tahu bagaimana cara melaporkan perangkat desa yang korupsi. Padahal, kejadian ini bukan lagi hal baru di kalangan masyarakat dan sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan, menjadi contoh korupsi di lingkungan masyarakat yang nyata. Tidak jarang jumlah uang yang dikorupsi sampai menyengsarakan masyarakat desa. Di mana seharusnya uang itu menjadi hak mereka, tapi malah masuk ke kantong pribadi.

Korupsi adalah perbuatan pejabat yang pada pembahasan ini adalah perangkat desa bertentangan dengan hukum. Mereka menggunakan kekuasaan atau apa yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi atau sekelompok tertentu.

Ada beberapa jenis jenis korupsi di dunia, khususnya di Indonesia. Dalam hal ini, tindak korupsi bisanya dalam bentuk penggelapan dana yang seharusnya untuk masyarakat atau fasilitas desa.

Padahal sudah jelas tindak korupsi sangat berlawanan dengan hukum dan memiliki pidana yang jelas. Jika Anda memiliki bukti yang cuku kuat atas tidak korupsi di suatu tempat, termasuk perangkat desa, maka segera laporkan.

Pada pembahasan kali ini kami akan memberikan cara-cara agar warga dapat melaporkan tindak korupsi yang dilakukan perangkat desa. Simak pembahasannya berikut ini.

Cara Melaporkan Perangkat Desa yang Korupsi

Sebelum membahas cara melaporkan korupsi, Anda harus mengetahui dulu dari mana saja sumber dana desa. Hal ini bisa menjadi gambaran seberapa banyak dana yang sebenarnya diperoleh desa.

Desa merupakan cangkupan wilayah yang sangat rawan akan tindakan korupsi. Sebab, dalam desa terdapat pengelolaan keuangan yang jumlahnya tidak sedikit. Sumber keuangan desa juga cukup banyak.

Di antaranya adalah pendapatan asli desa, Alokasi APBN, bagian hasil pajak kabupaten/kota, alokasi dana desa,bantuan keuangan dari APBD, dana hibah, dan lain sebagainya. Dari semua sumber dana tersebut, alokasi dana desa merupakan sumber terbesar.

Alokasi Dana Desa menurut Pasal 1 angka 9 Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD dan sudah dikurangi Dana Alokasi Khusus.

Sebelum melakukan cara melaporkan perangkat desa yang korupsi, Anda harus mengetahui rincian sumber pendapatan ini. Sehingga, data yang diberikan lebih rinci.

Jumlahlah ADD paling sedikit adalah 10% dari dana perimbangan. Ada juga pertimbangan dari besarnya ADD adalah kebutuhan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa. Serta, jumlah penduduk, angka kemiskinan, dan kesulitan geografis.

Disini, masyarakat desa perlu melakukan pengawasan dan mengetahui cara melaporkan kasus perangkat desa yang melakukan korupsi. Sehingga, jika ada penyalahgunaan bisa ditindak secara hukum.

Jumlahnya yang sangat banyak, sering kali tidak tepat sasaran dan tidak jarang masuk ke kantong pribadi perangkat desa. Pada beberapa wilayah, masyarakat justru tidak mendapatkan keuntungan dari ADD tersebut.

Jika ada perangkat desa yang terbukti melanggar dan menyalah gunakan ADD, maka langkah pertama akan diberikan sanksi administrasi. Tapi, jika jumlahnya banyak dan sangat merugikan masyarakat, maka sudah masuk ke dalam tindak korupsi.

Di Indonesia sudah ada UU Tindak Pidana Korupsi, di dalamnya terdapar rumusan atau jenis korupsi, definisi, hingga ancaman hukuman bagi setiap pelakunya. Yaitu pada UU No 20 Tahun 2001.

Undang-undang tersebut merupakan hasil perubahan dari UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan dasar hukum yang kuat ini, ada jaminan bagi setiap orang untuk melaporkan tindak korupsi.

Asalkan, memiliki bukti yang kuat dan melakukan langkah yang benar. Berikut ini adalah cara melaporkannya:

  1. Membuat Pelaporan

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat pelaporan atau pengaduan kepada BPD setempat. Kemudian, kepada Pemerintah Supra Desa di kecamatan. Laporan tersebut harus berisi tentang kegiatan dan perkiraan anggaran.

Serta, seberapa besar kerugian yang dihasilkan. Anda harus membuat laporan mengenai keuangan secara rinci agar lebih kredibel.

  1. Penjelasan Konkrit

Anda juga harus menjelaskan secara konkrit tentang proyek atau objek yang menjadi dugaan penyelewengan. Tujuannya adalah untuk menghindari informasi tidak utuh atau hanya sekedar asumsi.

  1. Melapor ke Pemerintah Kabupaten

Jika BPD atau Pemerintah Supra Desa tidak melakukan tindak lanjut, maka Anda bisa melaporkannya kepada Pemerintah Kabupaten yaitu Bupati cq SKPD. Jika bukti yang dimiliki memang kuat, maka bisa langsung melapor ke Penegak Hukum.

  1. Kembali Melakukan Pengawasan

Setelah melakukan pelaporan, Anda harus tetap mengawasi proses yang tengah berlangsung. Pastikan pelaku mendapatkan hukuman korupsi di Indonesia seadil-adilnya. Terus mendukung pemerintah dalam menangani tindak korupsi.

Tindak korupsi di Indonesia seolah sudah mendarah daging dan berpotensi dilakukan di mana saja, termasuk desa. Sebagai upaya pemberantasan korupsi, masyarakat harus memahami cara melaporkan perangkat desa yang korupsi.

ref blog.justika.com




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Owner

Owner
aan
Baca Perkenalan

Ads

Informasi Visitor

    IP Anda : 216.73.217.90

    Browser : Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])

    Referensi :

    ISP : 216.73.217.90