Kenali Contoh Tata Tertib di Perusahaan yang Sering Digunakan
contoh tata tertib perusahaan

By justika blog 01 Mar 2022, 16:26:09 WIB Hukum
Kenali Contoh Tata Tertib di Perusahaan yang Sering Digunakan

Gambar : contoh tata tertib perusahaan


Sebuah perusahaan sejatinya memiliki tata tertib yang wajib dipatuhi, oleh semua pihak yang terlibat dalam pengurusan perusahaan tersebut. Tata tertib ini dibuat bertujuan untuk mengatur seluruh komponen yang ada, sehingga dapat berjalan sesuai arahan untuk tujuan memajukan perusahaan. Sebagai salah satu contoh tata tertib perusahaan yang sering diketahui oleh semua kalangan yaitu, mengenai jam kerja yang harus ditaati oleh seluruh pekerja. 

 

Tata tertib atau peraturan yang dibuat oleh perusahaan swasta pada umumnya akan sama dengan peraturan perusahaan negeri, akan tetapi terdapat juga beberapa peraturan yang membedakan antara jenis perusahaan tersebut. Untuk itu kenali contoh tata tertib perusahaan berikut, untuk memudahkan Anda mengenali apa saja tata tertib yang berlaku di sebuah perusahaan. 

 

Contoh Tata Tertib Perusahaan

  1. Jam kerja seperti, karyawan atau pekerja diwajibkan datang 10 menit sebelum jam operasional kantor dimulai

  2. Dilarang membawa barang-barang milik perusahaan

  3. Dilarang membuang sampah di area perusahaan

  4. Dilarang membuat keributan atau kegaduhan yang mengakibatkan terganggunya ketertiban perusahaan

  5. Dilarang merokok di area tertentu, dalam hal ini biasanya perusahaan menyediakan area untuk seorang karyawan untuk merokok

  6. Karyawan diwajibkan mengisi absensi kehadiran, sebagai tanda bukti karyawan tersebut hadir 

  7. Jika diperlukan menggunakan APD, maka karyawan atau wajib menggunakan APD yang telah disediakan oleh perusahaan

  8. Jika ada tambahan jam kerja atau kerja lembur, maka karyawan wajib mengisi form kerja lembur sebagai tanda bukti bahwa karyawan tersebut bekerja overtime

  9. Untuk seluruh karyawan yang hendak mengajukan cuti, diwajibkan memberi surat pemberitahuan kepada HRD

  10. Karyawan yang tidak hadir dalam satu minggu penuh, dan tidak memenuhi panggilan kerja selama 3 kali, maka karyawan tersebut dianggap berhenti bekerja

 

Sanksi Untuk Karyawan yang Melanggar Tata Tertib Perusahaan

Dari contoh tata tertib perusahaan diatas, jika seorang karyawan melanggar atau dengan sengaja tidak mematuhi tata tertib tersebut, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tindakan karyawan tersebut. 

 

Sanksi terberat untuk karyawan jika melanggar tata tertib perusahaan yaitu, pemberhentian atau Putus Hubungan Kerja (PHK). Oleh sebab itu, jika seorang karyawan sudah melakukan perjanjian kerja bersama dengan sebuah perusahaan, maka diwajibkan untuk patuh terhadap setiap peraturan dan tata tertib perusahaan.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Owner

Owner
aan
Baca Perkenalan

Ads

Informasi Visitor

    IP Anda : 216.73.217.23

    Browser : Mozilla/5.0 AppleWebKit/537.36 (KHTML, like Gecko; compatible; ClaudeBot/1.0; [email protected])

    Referensi :

    ISP : 216.73.217.23